11 Jabatan Lowong di Pemprov Sulsel Menanti Gubernur Baru 

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II lingkup Pemprov Sulsel kembali lowong. Pasalnya, mereka dilantik menjadi pejabat fungsional.

Ketiganya merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele, Kepala Dinas Perumahan, Kawasa Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel Andi Bakti Haruni, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulsel, Muh Hasan Sijaya.

Ketiganya dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Selasa, 11 Februari, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. Dengan berubahnya status ketiga pejabat tersebut menjadi fungsional, maka saat ini ada 11 OPD yang lowong di Pemprov Sulsel.

Delapan lainnya adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun), Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Biro Kesra, Kepala Biro Hukum, Direktur RSKD Dadi, Staf Ahli Pemerintahan, Asisten 1, dan Asisten 3.

Pejabat fungsional sendiri adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang menduduki jabatan teknis di instansi pemerintah. Jabatan ini memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional, berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu.

Meskipun tidak tercantum dalam struktur organisasi, pejabat fungsional sangat diperlukan untuk mendukung tugas utama organisasi. Mereka biasanya para ASN senior yang dianggap berkompeten di bidangnya.  

Selain itu, bagi pejabat fungsional utama seperti ketiga ASN yang baru dilantik tersebut, masa bakti mereka akan bertambah hingga usia 65 tahun.

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengatakan, pelantikan ini sebagai proses tanggung jawab melaksanakan tugas pemerintahan dari Presiden. Kata ia, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN sudah ada sehingga pelantikan bisa digelar.

"Kan, ada batas waktunya Pertek BKN itu, biasanya kan satu bulan harus kita lantik, kita sudah pilah-pilah yang mana batas waktunya (mau habis, red) baru kita lantik," ujar Prof Fadjry. Dengan ini, sebanyak 11 Kepala OPD akan lowong. 11 jabatan ini akan tersedia untuk diisi oleh Gubernur definitif yang akan dilantik pada 20 Februari nanti.

"Iya, kan, eselon II ada proses biding, nanti kita Plh-kan saja atau Plt untuk sementara, waktunya (pelantikan gubernur) tinggal Satu Minggu lagi," terangnya. (Mg01/B)

  • Bagikan