MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus penyekapan, penganiayaan hingga penyiraman air panas terhadap dua bocah kakak beradik di Kota Makassar yang dilakukan oleh ibu tiri, ayah kandung, serta dua kakaknya terus menyita perhatian masyarakat. Mengingat kondisi korban yang sangat memprihatikan hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.
Terbaru, penjaga kos tempat korban beserta orang tua dan saudaranya tinggal memberikan fakta baru terkait kasus tersebut. Dimana, ibu tiri korban inisial NI (28) dan ayah kandungnya berinisial AY (37) dikenal sebagai pribadi yang tertutup selama menetap di rumah kos yang terletak di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Penjaga kos bernama Akbar, membeberkan jika ayah kandung korban sepengetahuannya selama ini bekerja sebagai juru masak di salah satu rumah sakit ternama di Kota Makassar.
Hal tersebut juga terungkap setelah penyidik Polres Pelabuhan Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NI dan AY. Serta melakukan penggeledahan di kamar tempat keluarga tersebut tinggal dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban.
Di antara barang bukti yang diamankan itu seperti keranjang rusak yang diduga digunakan untuk memukul korban, teko pemanas air listrik yang diduga dipakai menyiram tubuh korban, serta gembok yang digunakan untuk merantai korban di toilet kamar wisma.
Berdasarkan kesaksian Akbar, pasangan suami istri tersebut dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni lain. Terlebih ibu tiri korban selama ini jarang terlihat karena mengurus ketujuh anak mereka di dua kamar yang disewa di lantai tiga rumah kos tersebut.
"Pelaku belum cukup satu bulan tinggal. Pelaku kerja di Stella Maris sebagai koki. Pelaku ambil dua kamar," kata Akbar pada wartawan, Selasa (11/2/2025).