Pj. Bupati Ahmadi Akil Resmikan Musholla di Lingkungan Kejaksaan Pinrang

  • Bagikan
Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., meresmikan Musholla Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/2).

PINRANG, RAKYATSULSEL – Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., meresmikan Musholla Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, Selasa (11/2). Peresmian ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H.

Peresmian musholla ini menjadi simbol penting dalam memperkuat nilai-nilai keislaman, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, serta bagi masyarakat Pinrang secara umum.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa masjid dan musholla tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

"Masjid dan musholla bukan hanya sekadar tempat untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, tempat bersilaturahmi, serta wadah untuk menjalankan berbagai program sosial dan kemasyarakatan," ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari konsep Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, yakni membawa keberkahan bagi seluruh alam semesta dan isinya. Islam mengajarkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan serta sesama, sehingga keberadaan musholla ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan, kehadiran Musholla Nurul Huda harus menjadi manifestasi dari ajaran luhur Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.

"Oleh karena itu, saya berharap musholla ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara maksimal, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat," tambahnya.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim, S.H., M.H., para pejabat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang H. A. Irwan Hamid, para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta pihak terkait lainnya.

Keberadaan Musholla Nurul Huda diharapkan dapat memperkokoh nilai-nilai religius di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang dan masyarakat Kabupaten Pinrang pada umumnya. (Amran)

  • Bagikan