MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar resmi menunjuk Andi Ibrahim Sikki sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.
Ia menggantikan Muhammad Hasanuddin, yang masa tugasnya sebagai Plt Kasatpol PP, yang berakhir pada 17 Februari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsun, mengatakan pergantian ini dilakukan sesuai aturan masa jabatan Plt yang berlaku.
"Untuk Satpol PP terhitung tanggal 17 Februari 2025, pas berakhirnya masa tiga bulan. Yang kedua, pada jabatan Plt Kasatpol PP Muhammad Hasanuddin, itu yang sekarang melaksanakan tugas sebagai Plt adalah Andi Ibrahim Sikki," terang Akhmad, sapaan akrabnya, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (17/2/2025).
Akhmad menyebut Andi Ibrahim Sikki sebelumnya merupakan pejabat administrator yang menjabat sebagai kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Makassar.
"Andi Ibrahim Sikki salah satu pejabat administrator yang menjabat sebagai salah kepala bidang di Satpol PP Makassar," terang Akhmad.
Sementara itu, Hasanuddin yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar mengucapkan selamat kepada Andi Ibrahim Sikki atas jabatan yang diembannya.
Hasanuddin menyebut sosok Andi Ibrahim Sikki memiliki pengalaman yang lebih luas dibandingkan dirinya di Satpol PP Makassar. Sebab Andi Ibrahim Sikki pernah menjabat sebagai Seketaris Satpol PP di Kabupaten Luwu.
" Pernah jadi Sekretaris Satpol PP di kabupaten luwu. Lebih berpengalaman di satpol PP," tutup Hasanuddin.
Diketahui, Muhammad Hasanuddin ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP Makassar sejak bulan Juli 2024. Di mana, Hasanuddin menggantikan Ikhsan yang dicopot dari jabatannya sebagai Plt Kasatpol PP karena diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) di Kawasan Pantai Losari, Makassar. (Shasa/B)