BANTAENG, RAKYATSULSEL - LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki P45) Bantaeng mencium aroma korupsi di lembaga pendidikan SMA dan SMK Negeri yang ada di Bantaeng. Hal itu disampaikan Ketua LSM Laki P45 Bantaeng, Andi Sofyan Hakim.
Berawal laporan masyarakat, dari hasil investigasinya satu bulan terakhir, Andi Sofyan menemukan adanya dugaan korupsi itu. Bahkan di beberapa sekolah, ada yang nilainya menyentuh setengah milyar setiap tahunnya.
"Jadi pihak sekolah sengaja membuat regulasi dan meminta orang tua siswa untuk setuju. Padahal di dalam Permendikbud tindakan tersebut tidak boleh dilakukan," kata dia.
Sejauh ini, Andi Sofyan dan lembaganya terus mendalami bukti-bukti yang dia dapatkan. Baginya, lembaga pendidikan harus bersih dari praktik korupsi yang merugikan negara dan khususnya masyarakat.
"Saya juga berharap masyarakat ikut mengambil peran untuk mengawasi dan melaporkan karena yang paling dirugikan adalah masyarakat itu sendiri," kata dia. (Jet)