Penulis: Danny Putra Anggiatama
Mahasiswa Magister Manajemen Pascasarjana STIEM Bongaya
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Di era globalisasi yang semakin kompetitif, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam mengumpulkan penerimaan negara. Tantangan tersebut adalah DJP membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkinerja tinggi serta memiliki manajemen daya saing.
Manajemen daya saing menjadi sangat penting bagi perusahaan atau institusi untuk bertahan dan memenangkan persaingan juga mencerminkan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan produk atau jasa yang lebih baik sehingga menciptakan keunggulan kompetitif.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berperan dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan aset utama dalam mencapai visi dan misinya.
Untuk itu, DJP telah mengembangkan sistem Manajemen Talenta untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten, berkinerja tinggi, memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan yang diperlukan untuk memenuhi tujuan institusi.
Manajemen Talenta menjadi kunci penting bagi DJP untuk memiliki SDM yang kompeten dan memiliki daya saing, sehingga efektif dalam mendukung pencapaian tujuan strategis DJP, seperti peningkatan kepatuhan Wajib pajak, peningkatan penerimaan pajak dan modernisasi administrasi perpajakan.
Menurut Hadion Wijoyo (2021) manajemen talenta berperan penting dalam mengembangkan karyawan dengan kemampuan strategis. Manajemen talenta adalah pendekatan strategis yang dilakukan oleh perusahaan untuk merekrut, mengembangkan, dan mempertahankan karyawan yang berbakat dan berkinerja tinggi.
Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu dengan potensi tinggi, memberikan mereka pelatihan dan pengembangan yang sesuai, dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung agar mereka tetap termotivasi, produktif serta memiliki jalur karir yang jelas dan kesempatan untuk tumbuh dalam perusahaan.