Manajemen Talenta di Direktorat Jenderal Pajak: Membangun SDM Unggul dan Berdaya Saing untuk Masa Depan Perpajakan Indonesia

  • Bagikan

Badan Kepegawaian Negara telah merilis siaran pers nomor 006/RILIS/BKN/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 dengan tema Manajemen Talenta Sebagai Dasar Regenerasi SDM ASN. Penyusunan manajemen talenta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi yang ditugaskan menyelenggarakan pembinaan kompetensi ASN secara nasional.

Dalam pelaksanaan manajemen talenta diawali dengan penyediaan data potensi dan kompetensi ASN (talent pool). Pada tahun 2023, BKN telah menargetkan 60.000 ASN mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, melebihi capaian target tahun 2022 yaitu sebanyak 20.000 ASN.

Hasil penilaian kompetensi dan potensi tahun 2022 yang diikuti 22.353 ASN Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) menunjukkan bahwa ASN dengan rentang usia 20 sampai dengan 40 tahun rata-rata berada pada level nilai optimal. Hasil ini sejalan dengan salah satu target manajemen talenta, yaitu selain sebagai bentuk database profil kompetensi ASN, pembentukan manajemen talenta juga ditujukan untuk regenerasi SDM ASN.

Adapun kategori untuk potensi dan kompetensi yang dinilai, dibagi lagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu Emerging Skill, Literasi Digital, dan Manajerial Sosial Kultural. Penilaian untuk potensi dan kompetensi ASN dilakukan dengan metode Computer Assisted Competency Test (CACT) yang bertujuan untuk mempercepat penyediaan atas data potensi dan kompetensi, agar setiap instansi pemerintah dapat segera mengimplementasikan manajemen talenta termasuk sistem meritnya.

Metode CACT ini dirancang dengan beberapa karakteristik, diantaranya yaitu berbasis digital, dilakukan secara massal, pengelolaan data berbasis aplikasi, dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN).

Salah satu tugas prioritas BKN ini sejalan dengan agenda Pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Data potensi dan kompetensi yang telah diserahkan ke instansi ini dapat dijadikan acuan dalam pengambilan berbagai keputusan strategis, misalnya perencanaan karier pegawai, pengisian jabatan yang lebih tinggi, dan rencana pengembangan kompetensi pegawai.

  • Bagikan