MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus tewasnya Bripka AM usai diamankan Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai ada kejanggalan didalamnya. Untuk itu, keluarga AM mengadukan masalah ini ke anggota DPR RI agar kasusnya diusut secara tuntas dan mendapatkan keadilan.
Keluarga AM mengadukan kasus tersebut kepada Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo (RL) lewat Rumah Aspirasi Anak Rakyat di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Adapun AM diamankan Tim BNNP Sulsel karena diduga terlibat kasus narkoba. Namun, dalam perjalanan dari Kabupaten Sinjai menuju Kota Makassar, AM tewas.
"Soal ini beritanya kejanggalan kematian polisi saat ditangkap. Ini juga masuk laporan di rumah aspirasi, menyangkut nyawa seseorang keluarganya datang ke rumah aspirasi menanyakan kejanggalan kematian keluarganya yang berprofesi sebagai Polisi," kata Rudianto kepada wartawan di Makassar, Senin (24/2/2025).
Menurut penggagas tagline Anak Rakyat itu, dalam kasus ini memang terdapat kejanggalan sebagaimana yang diungkapkan pihak keluarga AM. Apalagi AM meninggal dunia dalam pengawasan anggota BNNP Sulsel yang seharusnya sudah aman.
"Kenapa, karena informasinya dia meninggal dalam pengawasan BNNP. Kok bisa meninggal, ini patut dipertanyakan, ada apa proses meninggalnya," ujar Rudianto.
Mantan Ketua DPRD Makassar itu menjelaskan, setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan diamankan oleh aparat negara wajib mendapatkan perlindungan, apalagi belum mendapatkan kekuatan hukum tetap, apakah dia benar bersalah atau tidak. Termasuk AM, meskipun diduga ikut terlibat kasus narkoba wajib mendapatkan perlindungan dari negara.
"Sekalipun dia adalah pelaku misalkan, pelaku peredaran narkoba dan sebagainya, karena bisa saja dia mau membongkar kejahatan, justice collaborator, pelaku tapi mau membongkar kejahatan, tapi dalam perjalanan dia meninggal," ungkapnya.
Atas dasar itulah, Rudianto mendesak pihak-pihak terkait dalam hal ini BNNP Sulsel maupun Polda Sulsel untuk ikut melakukan pendalaman terhadap anggotanya yang melakukan pengawalan saat AM tewas.
"Maka kita mendesak, berharap agar proses meninggal tidak wajarnya yang dipersoalkan keluarganya ini bisa diusut Polda Sulsel. Minimal yang bertugas, yang menangkap, yang mengawasi pada proses penangkapan itu ikut dimintai pertanggungjawaban, karena dalam asas hukum, siapapun yang melakukan tindak pidana maka perbuatannya harus diberi sanksi setimpal dengan perbuatannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BNNP Sulsel mengklaim tidak ada tindakan kekerasan atas tewasnya AM yang bertugas di Polres Sinjai. Dimana, polisi berpangkat Bripka itu meninggal dunia dalam perjalanan dari Kabupaten Sinjai menuju Kota Makassar, dengan pengawalan anggota BNNP Sulsel.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah mengatakan memang saat ini hasil autopsi belum keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun pihaknya meyakini jika Bripka AM meninggal dunia akibat nekat meneguk cairan pembersih kaca yang tersimpan di dalam mobil petugas.
"Kalau untuk autopsinya sampai saat ini belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar, nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," ujar Ardiansyah saat diwawancara, Rabu (5/2/2025).
Ardiansyah juga dengan tegas membantah terkait meninggalnya Bripka AM diakibatkan adanya tindakan kekerasan. Ia memastikan hal tersebut tidak terjadi sebab setelah jenazah Bripka AM diautopsi, dirinya sempat berbincang-bincang dengan tim medis yang menanganinya dan tidak ada tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan.
"Memang ditemukan bagian tubuh yang menghitam, tetapi ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," ungkapnya.
Iapun menjelaskan, kasus yang melibatkan Bripka AM ini bermula dari operasi gabungan antara Tim Khusus Polres Sinjai dan BNNP Sulsel setelah mendapat informasi adanya transaksi narkoba. Berangkat dari hasil penyelidikan bersama itulah, tim gabungan kemudian bergerak mengamankan dua orang tersangka inisial AS dan AR, beserta barang buktinya jenis sabu.
"Jadi kami mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli narkoba, setelah itu kami melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama berinisial AS dan AR. Jadi dua orang itu kami dapati satu paket narkoba jenis sabu," tukasnya.
Hasil interogasi terhadap kedua tersangka itulah terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Bripka AM, yang diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Sinjai.
Setelah itu, tim gabungan melakukan pendalaman dan pengembangan yang dipimpin langsung oleh Ardiansyah. Termasuk saat penangkapan dan penggeladahan rumah Bripka AM. Saat penggeledahan dilakukan, tim gabungan juga disebut menemukan beberapa barang bukti yang diduga milik Bripka AM.
"Penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Bripka AM), tim menemukan beberapa barang bukti, ada timbangan tiga buah, kemudian saset kecil. Itu yang diduga digunakan yang bersangkutan untuk menyimpan barang buktinya untuk diperjualbelikan," terangnya.
Setelah penggeledahan dilakukan, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan atau interogasi lanjutan terhadap Bripka AM dan mendapat informasi terbaru mengenai asal usul narkotika tersebut.
"Kemudian kami mendapatkan nama dan alamat, kita coba kembangkan. Yang bersangkutan (AM) kami titipkan di Polres Sinjai," tegasnya.
Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel itu juga bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menempatkan Bripka Arham di Polres Sinjai sementara waktu.
"Itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Februari. Kemudian selama dua hari kami pengembangan, tanggal 3 tepatnya Senin kami akan membawa yang bersangkutan, anggota Polres tersebut ke kantor BNN Provinsi Sulsel di Makassar," ucapnya.
Sebelum pemindahan ke Kota Makassar, pihak BNNP Sulsel telah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, baik dari Kapolres, Wakapolres dan Kasi Propam dengan membuat surat terima terkait penyerahan anggota.
Namun dalam perjalanan menuju ke Kota Makassar, Bripka AM yang ditempatkan di kabin belakang mobil dengan kondisi tangan terborgol diduga meneguk cairan pembersih kaca yang telah lama tersimpan.
"Setelah itu, dalam perjalanannya, ini mobil anggota yang digunakan. Kemudian di belakang ada alat pembersih kaca mobil, ada kanebo, ada juga alat pembersih kaca dalam kondisi belum dibuka," imbuhnya.
Namun, saat melintasi perbatasan Kabupaten Sinjai dan Bulukumba, Bripka AM langsung muntah-muntah. Anggota BNNP Sulsel yang melihat itu disebut sempat melakukan pertolongan pertama sebelum melarikannya ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bulukumba.
"Peristiwa itu bermula ditemukannya ataupun si tersangka ini muntah, anggota kemudian menanyakan kepada tersangka dan mengira bahwa yang bersangkutan mabuk perjalanan," tukasnya.
"Setelah muntah kemudian ditanya kenapa, mabuk?, kemudian dikasih air minum sama anggota. Dan keluar menghirup udara segar. Di luar pun sempat muntah dan setelah itu anggota segera melarikan ke rumah sakit," sambungnya.
Hanya saja, saat Bripka AM dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawanya tak tertolong lagi.
Setelah mendapatkan izin dari keluarga, jenazah Bripka AM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diautopsi. Hingga kini, hasil autopsi masih ditunggu untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Ini di rumah sakit di Bulukumba dan sudah mendapatkan perawatan medis dari dokter yang berjaga, namun sangat disayangkan nyawanya tidak tertolong," pungkasnya. (Isak/B)