TAKALAR, RAKYATSULSEL – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panrannuangku Takalar, Arianto, diduga mengeluarkan kebijakan sepihak terkait perekrutan tenaga kontrak baru tanpa sepengetahuan Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Selain tidak diketahui oleh Bupati, proses perekrutan tersebut juga diduga tidak melalui prosedur yang semestinya. Langkah Arianto dalam merekrut tenaga kontrak baru dianggap berlebihan karena tidak berkoordinasi dengan pimpinan daerah yang berwenang.
Sebelumnya, di tengah upaya efisiensi anggaran, PDAM Tirta Panrannuangku Takalar diduga secara diam-diam menambah sejumlah tenaga kontrak baru. Selain dinilai membebani keuangan daerah, perekrutan tersebut juga disinyalir merupakan titipan dari oknum pejabat tertentu.
“Ada beberapa tenaga kontrak baru masuk kerja di PDAM Tirta Panrannuangku, jumlahnya sekitar 6 hingga 10 orang,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2/2025).
Menanggapi tuduhan tersebut, Direktur PDAM Tirta Panrannuangku, Arianto, membantah telah melakukan perekrutan tenaga kontrak baru.
“Itu baru rencana setelah Lebaran, dan akan disesuaikan dengan rasio pegawai,” jelas mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) di era mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta. (Adhy)