Januar menilai, dengan waktu hanya 90 hari, partai-partai pengusung dihadapkan pada tantangan besar dalam mencari figur yang tepat serta menyusun strategi pemenangan yang efektif. Dia mengakui, Partai Demokrat menyadari semua mata kini tertuju pada langkah politik yang akan diambil dalam waktu dekat. Bahkan pihaknya, akan terus berkomunikasi dengan Partai Gerindra mulai dari tingkat cabang, wilayah, hingga ke pusat.
"Tugas partai pengusung dan para pendukung segera memunculkan nama-nama untuk ditimbang sebelum diputuskan satu orang diusulkan," kata dia.
Januar mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan mendiskualifikasi Trisal Tahir. Menurut dia, dalam amar putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari.
"Keputusan ini memaksa partai-partai pengusung untuk segera merumuskan strategi baru, termasuk mencari dan mengusung figur pengganti untuk bertarung di pilkada ulang," kata dia.
Januar menyatakan bahwa partainya menghormati keputusan MK dan siap mengikuti proses demokrasi yang telah ditetapkan. "Kami menerima putusan MK sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan," sambung Januar.
Ke depan, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal untuk menentukan figur yang akan diusung dalam pemungutan suara ulang. Dengan waktu yang terbatas, partai-partai pengusung akan mempercepat proses penjaringan calon kepala daerah baru.
"Kriteria utama yang dipertimbangkan adalah pengalaman, popularitas, serta kemampuan memenangkan hati pemilih dalam waktu singkat ini," imbuh dia. (suryadi/C)