MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk meningkatkan pengamanan dan melakukan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan di Lapas dan Rutan.
"Keamanan adalah prioritas utama. Laksanakan deteksi dini, tingkatkan kewaspadaan, dan cegah potensi sekecil apa pun. Setiap kejadian harus segera dilaporkan, jangan sampai pimpinan mengetahui dari pihak luar," tegas Rudy, Kamis (26/2/2025).
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya stabilitas keamanan selama bulan Ramadan.
Rudy menegaskan bahwa penguatan pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pintu utama hingga blok hunian. Salah satu langkah yang diterapkan adalah menambah petugas keamanan dari unsur staf serta menjadwalkan piket kontrol pejabat struktural mulai dari salat tarawih hingga sahur.
Selain itu, pengaturan ibadah warga binaan juga menjadi perhatian utama. Jadwal salat tarawih dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat, sementara tadarus Al-Qur’an diperbolehkan hingga pukul 22.00, dengan syarat mendapat persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Pengawasan harus diperketat dengan menunjuk petugas kompeten untuk mengawasi jalannya ibadah di luar kamar hunian," tambahnya.
Menjelang Ramadan, razia dan penggeledahan di blok hunian akan lebih diintensifkan. Rudy menekankan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap badan dan barang bawaan, baik bagi petugas maupun pengunjung.