Soal Eksekusi Lahan di Pettarani Makassar, Kuasa Hukum Andi Baso Matutu Respons Tuduhan RL

  • Bagikan
Tim hukum Andi Baso Matutu saat angkat bicara menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dalam press conference, Jumat (28/2).(Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim hukum Andi Baso Matutu merespons sekaligus angkat bicara mengenai pernyataan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo terkait polemik eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

Mereka membantah terkait tudingan mafia tanah hingga adanya dugaan "bekingan" polisi dalam proses eksekusi lahan yang dimenangkannya itu.

Andi Baso Matutu melalui tim hukum dari Law Office Hendra Kariangau dan Associated, Hendra Karianga menegaskan bahwa pernyataan Rudianto Lallo terkait proses eksekusi lahan yang melibatkan ribuan personel kepolisian adalah tindakan yang berlebihan, itu salah.

Secara tegas, Hendra menyampaikan bahwa adanya pengerahan kurang lebih 1.500 personel kepolisian dari Polrestabes Makassar dalam proses eksekusi lahan yang dimenangkan kliennya itu merupakan permintaan pihaknya, menginginkan dari hasil kajian di lapangan ditemukan akan adanya upaya penghalang eksekusi oleh ratusan massa dari pihak yang kalah dalam sengketa itu.

"Jadi pengaman itu saya, kami pemohon eksekusi yang meminta supaya pengamanan maksimal karena hasil rapat koordinasi terakhir bahwa ada 24 LSM, dengan jumlah massa 2.500 akan menghadang eksekusi lahan tersebut," tegas Hendra saat diwawancara, Jumat (28/2/2025).

Atas dasar informasi itulah, Hendra dan timnya melayangkan permohonan kepada pihak kepolisian agar dilakukan pengaman secara maksimal, dengan harapan agar eksekusi lahan tersebut bisa berjalan dengan lancar. Meski diketahui, dalam proses eksekusi lahan kosong dan beberapa ruko diatasnya itu sempat diwarnai kericuhan namun masih bisa dikendalikan oleh anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi eksekusi.

"Dasar itulah kami memohon supaya benar-benar pengamanan maksimal, agar eksekusi itu berjalan dengan lancar. Pengamanan begitu banyak, apakah itu wajar?, wajar, karena kalau tidak ada pengamanan begitu banyak, maka dapat menimbulkan kerusuhan, keresahan di mana-mana, karena informasi intelijen ada (massa yang akan menghalau) pakai panah, ada bakar-bakar di sana, itu semua hasil kajian intelijen, jadi menurut saja itu wajar saja (pengamanan ribuan personel polisi)," tutur Hendra.

Selain itu, ia juga menanggapi terkait tudingan mafia tanah terhadap kliennya. Menurut Hendra, pernyataan yang dilontarkan mantan Ketua DPRD Makassar itu tidaklah benar, mengingat kliennya memenangkan sengketa lahan tersebut berdasarkan surat-surat yang dimilikinya dan itu dibenarkan oleh pengadilan pada tingkatan yang paling tinggi atau Mahkamah Agung (MA).

  • Bagikan