Hanya saja, Rudianto enggan mengomentari terlalu jauh terkait pokok masalahnya, mengingat dalam kasus ini masing-masing pihak ada kuasa hukumnya. Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang konsen mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan, hal yang ia kritik dalam proses eksekusi lahan tersebut adalah pengerahan anggota kepolisian yang dianggap terlalu berlebihan.
"Saya hanya mengkritisi catatan saya terkait pelaksanaan eksekusi yang banyak melibatkan anggota Polri untuk pengamanan. Kok bisa eksekusi lahan sampai menghadirkan 1.500 personel (Kepolisian). Seperti negara dalam keadaan darurat saja, banyak polisi," tegaskan.
Menurutnya, eksekusi lahan dengan pelibatan ribuan personel kepolisian patut dipertanyakan karena ini merupakan sesuatu yang tidak biasa. Terlebih, setelah pihak yang melakukan eksekusi berhasil mengambil alih lahan tersebut masih dijaga oleh aparat kepolisian.
"Ini ada apa? tidak seperti eksekusi-eksekusi lahan lain yang hanya mungkin tidak sebesar 1500, itu menjadi tanda tanya. Yang kedua setelah eksekusi, bisanya langsung bubar. Kok polisi bisa menjaga lahan-lahan itu, seakan-akan dia menjadi sekuriti atas lahan-lahan itu, ini ada apa?," tegas Rudianto mengkritik pelibatan kepolisian.
"Ini yang saya kritisi dari mitra saya Polri, khususnya kepolisian yang ada di Kota Makassar (Polrestabes). Kok bisa seperti itu, ini tidak bisanya, tentu karena tidak lazim dan tidak bisaya memunculkan pertanyaan, siapa yang main di sini," lanjutnya.
Mantan Ketua DPRD Makassar itu juga menjelaskan, masala pelibatan aparat kepolisian dalam proses eksekusi lahan telah dibahas pihaknya di Komisi III DPR RI. Mereka meminta agar institusi Kepolisian tidak dijadikan alat oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memuluskan keinginannya.
Ia berharap agar putusan pengadilan yang masih dianggap kontroversi karena adanya dugaan keterlibatan mafia tanah maupun mafia peradilan didalamnya ikut dikaji oleh kepolisian sebelum turun melakukan pengamanan dengan melibatkan ribuan personel.
"Kami dari komisi III dalam rapat kemarin sudah menyampaikan hal serupa. Meminta kepada Kepolisian, Polri untuk tidak dijadikan alat untuk kemudian menguntungkan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, sehingga dijadikan alat untuk mengamankan misalnya aset-aset tertentu, itu yang kita kritik, penggunaan aparat dalam eksekusi. Seharusnya polisi berhati-hati, khususnya jajaran kepolisian Polrestabes Makassar, hati-hati. Jangan ikut campur, terlibat di situ meskipun ada permintaan pengamanan dari Pengadilan Negeri Makassar," pesannya.