MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Kadir Halid, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk berhenti menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di rumah masing-masing.
Imbauan tersebut disampaikan oleh legislator Fraksi Golkar ini mengingat LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
"Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih dari LPG 3 Kg dan menggunakan gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran," ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, menjaga ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah tanggung jawab bersama, terutama bagi aparatur negara.
Apalagi, kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak untuk mengawasi distribusi dan penggunaan LPG 3 Kg.
"Menjelang bulan Ramadan, kami meminta pihak yang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg untuk beralih ke gas non-subsidi. Tidak hanya ASN, tetapi juga rumah makan non-UMKM harus beralih," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel berencana memanggil Pertamina Region Sulawesi guna membahas permasalahan LPG 3 Kg, termasuk keluhan terkait Perta Shop.
"Hari Senin ini, kami akan mengadakan rapat dengan Pertamina, salah satunya membahas LPG 3 Kg. Kami juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat," tandas Kadir Halid. (Yadi/A)