Teror Warga Dengan Busur Panah di Bulan Ramadan, 27 Pelaku Ditangkap Anggota Polrestabes Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar, utamanya di momen bulan suci Ramadan 2025. Parahnya, dalam melancarkan aksinya, para pelaku juga terbilang sadis dan tak segan-segan melukai korbannya yang tidak mengetahui apa-apa.

Para pelaku melancarkan aksi brutalnya dengan cara menganiaya korbannya dengan menggunakan anak panah busur, bukan hanya pada masyarakat biasa, tapi juga termasuk anggota polisi. Beberapa korbannya pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan anak panah busur. 

Atas dasar itulah, jajanan Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat menumpas para pelaku dan berhasil mengamankan kurang lebih 27 orang terduga pelaku. Para pelaku diketahui melakukan aksi kekerasan itu di berbagai titik di Kota Makassar. 

Dari aksi jahatnya itu, sebanyak delapan orang menjadi korban, termasuk satu anggota polisi yang turut mengalami luka-luka akibat terkena anak panah busur usai pulang melaksanakan salat subuh. 

"Pada hari ini saya akan merilis tindak pidana dengan 27 sebagai tersangka yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 13 orang anak dibawah umur," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus ini, Rabu (12/3/2025).

Arya menyebut, aksi para pelaku berlangsung selama bulan Ramadan dan telah menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.  

"Ini kaitannya selama sebulan di bulan ramadan ini, ada kejadian pembusuran, penganiayaan dan korbannya ada anggota polisi, ada juga sipil dan ini terjadi di sekitaran Kota Makassar," ungkapnya.  

Arya Perdana juga membeberkan sejumlah lokasi yang menjadi titik kejadian aksi pembusuran tersebut.  

"Ada yang terjadi di Kecamatan Makassar, Bontoala, Manggala, Biringkanaya dan Rappocini," lanjutnya.  

Meski aparat kepolisian rutin menggelar patroli untuk menjaga keamanan selama Ramadan, namun aksi kejahatan oleh para pelaku ini tetap terjadi.  

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Jadi kita sudah melakukan patroli, tapi masih ada yang mencoba melakukan tindak pidana ini, jadi banyak masyarakat yang terluka dan teraniaya karena perilaku para tersangka ini," pungkasnya. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan