Pemkot Makassar Siapkan Rp 60 Miliar untuk Bayar THR ASN dan PPPK 

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan seluruh regulasi teknis terkait pencairan THR sudah diterima pihaknya.

“Sudah kami terima juknisnya. Kayaknya tidak ada perbedaan, sama seperti tahun lalu,” kata Dakhlan, pada Jumat (14/3/2025). 

Dakhlan menyebut, besaran anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Makassar untuk membayarkan THR tahun ini mencapai Rp 60 miliar. Anggaran tersebut mencakup pembayaran THR untuk ASN maupun PPPK.

“Komponennya sama seperti tahun-tahun sebelumnya, ada tunjangan-tunjangan juga,” kata Dakhlan. 

Ia menjelaskan, pencairan THR tinggal menunggu penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar. “Kalau sudah sepakat TAPD, perwalinya sudah ditandatangani, bisa cair minggu depan,” ujar Dakhlan. 

Dakhlan memastikan, Pemkot mengupayakan pencairan THR paling lambat 15 hari sebelum Lebaran. “Kalau anggarannya tidak ada masalah, tinggal tunggu perwali,” tutup Dakhlan. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version