SURABAYA, RAKYATSULSEL - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3).
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa tujuh perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
"Operasi pasar dan sidak ini kami lakukan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), dan juga dihadiri Satgas Pangan. Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml," ungkap Mentan Amran saat bertemu wartawan seusai melakukan sidak.
Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700.
Sementara berdasarkan temuan sejumlah sidak yang dilakukan Mentan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini.