Salah Satu Potensi PAD, Pemkab Gowa Targetkan PBB P2 Capai Rp52,6 Miliar

  • Bagikan
Pencetakan secara massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, Jum'at (14/3).

GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  

Salah satu cara yang dilakukan yakni mencetak secara massal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Halaman Kantor Bapenda Kabupaten Gowa, Jum'at (14/3). 

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengatakan pajak merupakan salah satu potensi PAD yang memberikan kontribusi yang sangat besar pada sektor penerimaan pajak daerah. Dimana dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kontribusi PAD pada sektor pajak berkisar 53,71 persen. 

“Sektor pajak yang selama ini menjadi primadona selain BPHTB adalah PBB P2. Hal ini karena PBB P2 adalah kontribusi wajib setiap masyarakat kepada pemerintah daerah atas kepemilikan dan penguasaan bumi dan bangunan. Upaya peremajaan dan pemutakhiran data dan penagihan wajib pajak menjadi kunci dari upaya mendukung kebijakan optimalisasi peningkatan PAD,” ungkapnya. 

Dengan dilakukannya pencetakan massal ini, Husniah menyampaikan agar SPPT PBB P2 dapat segera diterima oleh masyarakat serta dilakukan pembayaran tepat waktu. Sehingga jajaran pemerintah baik di tingkat kecamatan, kelurahan/desa harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannnya untuk membayar PBB. 

“Kami mengimbau kepada seluruh pimpinan SKPD, camat, lurah dan kepala desa agar menyampaikan kepada seluruh aparatnya untuk segera melunaskan PBBnya. Tentunya kami harap dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan PBB, termasuk mekanisme pembayarannya sehingga tercipta keseimbangan antara hak pemerintah dan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak,” jelasnya. 

  • Bagikan

Exit mobile version