"Apostille mempermudah pengurusan dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, dan dokumen hukum lainnya untuk keperluan luar negeri tanpa perlu legalisasi bertingkat. Ini sangat relevan bagi lulusan pelatihan vokasi yang ingin bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar negeri," ujar Andi Basmal.
Sementara untuk perseroan perorangan sendiri diperuntukan bagi lulusan BBPVP Makassar yang ingin menjadi wirausahawan mandiri
Adapun dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPVP Makassar, La Ode Haji Polondu, menyambut baik akan dilaksanakannya kerja sama ini.
Sebagai tindak lanjut, kedua pihak berencana melakukan penandatangan MoU terkait layanan Apostille dan Perseroan Perorangan bagi peserta pelatihan vokasi. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)