MAKASSAR, RAKYATSULSEL — I Nyoman Budiono resmi menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor Program Studi Dirasah Islamiyah, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Senin, 17 Maret 2025.
Dalam disertasi berjudul " Model Simbiosis Mutualisme Berbasis Maqasid Syariah antara Perbankan Syariah dan Industri Halal di Indonesia," Nyoman menawarkan konsep kemitraan strategis untuk memperkuat dua sektor ekonomi Islam tersebut.
Disertasi itu mengupas hubungan saling menguntungkan atau simbiosis mutualisme antara perbankan syariah dan industri halal di Indonesia, yang dikembangkan berbasis prinsip Maqasid Syariah atau tujuan-tujuan utama syariat Islam.
Ia menilai, kolaborasi yang solid antara kedua sektor ini menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi halal nasional.
“Dalam lima tahun terakhir, perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan lebih tinggi dibanding perbankan konvensional, namun kesenjangan penguasaan aset masih lebar. Industri halal juga tumbuh pesat, tetapi masih menghadapi berbagai tantangan mendasar,” ujar Nyoman dalam pemaparannya.
Penelitian yang dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan eksploratif, normatif, dan grounded theory.
Data primer diperoleh dari wawancara dengan para pemimpin dan karyawan bank syariah, pelaku industri halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta pejabat dari Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara data sekunder bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.
Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, meskipun perbankan syariah tumbuh lebih cepat, posisinya masih jauh tertinggal dari perbankan konvensional dalam hal penguasaan aset. Kedua, pengembangan industri halal membutuhkan tata kelola kolaboratif yang efektif, yang melibatkan lembaga pemerintah, swasta, dan perbankan syariah.
Ketiga, model simbiosis mutualisme berbasis Maqasid Syariah hanya dapat terwujud jika perbankan syariah mendorong percepatan sertifikasi industri halal, sementara pelaku industri halal mengoptimalkan pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah.
Nyoman berharap, model ini dapat menjadi solusi untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia. “Sinergi ini tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga mendukung tujuan-tujuan syariah dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan umat,” ujarnya. (*)