PAREPARE, RAKYASULSEL.CO - Pemerintah Kota Parepare telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, baik seluruh anggota DPRD, PNS maupun PPPK.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.
"Insyaallah THR minggu depan di bayarkan termasuk anggota DPRD PNS dan PPPK," katanya.
Regulasi ini tambah Prasetyo, menjadi dasar dan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).
Dia menjelaskan, besaran THR yang akan diterima PNS yaitu sesuai besaran satu kali gaji pokok masing-masing.
Selain itu, kata dia, sesuai kebijakan nasional, pemberian THR in6i diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.(Yn)