Dishub Makassar Tertibkan Parkir Liar di Boulevard

  • Bagikan
Petugas Dishub Bersama Personil Polrestabes Makassar saat menertibkan motor parkir liar di Jalan Boulevard, Makassar, pada Rabu (19/3/2025) malam.

MAKASSAR,RAKYATSULSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menertibkan parkir liar di Jalan Boulevard, yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat. 

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk empat mobil yang langsung digembok dan lebih dari 60 sepeda motor yang ditilang.

Kepala Bidang Perparkiran dan Terminal  Dishub Makassar, Irwan Sampean, mengatakan penertiban ini merupakan respons atas keluhan warga terkait parkir liar yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut. 

"Jalan Boulevard ini setiap hari dikeluhkan karena parkir semrawut yang dilakukan oleh masyarakat sendiri. Kalau tidak ditertibkan, situasi ini akan terus berlanjut," ujar Irwan, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Kamis (20/3/2025). 

Menurut Irwan, tindakan tegas seperti penggembokan dan penilangan perlu diambil karena kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah.

 "Masyarakat butuh pengawasan. Tanpa itu, kesadaran lalu lintas sulit dibangun," kata Irwan. 

Dalam operasi ini, kata Irwan,  melibatkan Satlantas Polrestabes Makassar, TNI, Kejaksaan Negeri, serta PD Parkir, petugas menindak tegas para pelanggar. 

Selain empat mobil yang digembok, dua kendaraan roda empat ditilang.

"Untuk roda dua, kemarin ada lebih dari 60 yang kami tindak. Ini menjadi efek jera agar pengendara tidak lagi parkir sembarangan," ujar Irwan.

Ia mencontohkan situasi di Jalan Pettarani, di mana aturan parkir sudah jelas dengan keberadaan rambu larangan, namun tetap saja banyak pengendara yang melanggar.

"Ada rambu larangan parkir, tapi pengendara masih saja parkir di bawahnya. Ini menunjukkan masih rendahnya kepatuhan," ucap Irwan.

Penertiban parkir liar ini, kata Irwan, merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Makassar di bawah arahan Wali Kota. 

"Kami siap melakukan penertiban secara kontiniu. Ini sejalan dengan program Wali Kota Makassar dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas," terang Irwan. 

Maka dari itu. Irwan menegaskan penindakan akan terus dilakukan setiap hari di berbagai titik rawan kemacetan lainnya. "Kami terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, Satlantas, dan Kejari. Ini akan kami lakukan setiap hari, sesuai arahan Wali Kota," ujar Irwan.

Selain di Jalan Boulevard dan Pettarani, Dishub juga mengantisipasi potensi pelanggaran parkir liar di kawasan Pengayoman, terutama di depan pusat perbelanjaan Alaska.

"Kami juga sudah menghimbau semua pengelola tempat usaha untuk ikut menjaga ketertiban parkir di depan tempat mereka," ujarnya.

Irwan berharap tindakan tegas ini mampu menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. "Kami ingin masyarakat Makassar bisa lebih tertib, sehingga arus lalu lintas berjalan lancar, apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran," tutup Irwan. (Shasa/B)

  • Bagikan