MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi kesejahteraan rakyat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sulsel dalam rangka pengawasan.
"Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi kondisi rumah sakit milik Pemprov Sulsel," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, dr. Fadli Ananda, Kamis (20/3/2025).
Saat ini, Pemprov Sulsel memiliki delapan rumah sakit, yaitu RSUD Labuang Baji, RSUD Haji Makassar, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, RSKD Gigi Mulut, RSKD Ibu dan Anak Fatima, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, serta RSUD La Mappapenning di Kabupaten Bone.
Dalam kunjungan awal, rombongan Komisi E menginspeksi RSKD Dadi, RSUD Pertiwi, RSUD Haji Makassar, serta beberapa rumah sakit lainnya. Selain memastikan pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik, mereka juga mengevaluasi kesiapan fasilitas untuk menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta BPJS Kesehatan, yang mulai diberlakukan pada 30 Juni 2025.
"Sebagai wakil rakyat, kami mengawal pemberlakuan sistem KRIS BPJS yang akan diterapkan secara serentak pada Juli mendatang. Oleh karena itu, kami melakukan pengecekan langsung di rumah sakit milik pemerintah," jelasnya.