BPOM Tegaskan Akan Atur Cara Influencer Mereview Produk Skincare

  • Bagikan
ilustrasi

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Polemik di kalangan pengusaha brand skincare semakin memanas setelah munculnya berbagai keluhan terkait review produk oleh para influencer.

Para pemilik merek menganggap banyaknya ulasan yang tidak objektif dan berlebihan di media sosial telah merugikan industri dan membingungkan konsumen.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof. Taruna Ikrar memastikan akan segera mengatur mekanisme peninjauan produk oleh influencer demi melindungi konsumen.

"Sudah ada beberapa yang tersangka bahkan sudah ditahan. Coba bayangin kalau ini kita tidak atur, apa yang terjadi di negeri kita," ujar Prof. Taruna Ikrar ditemui di Kantor BPOM, Kamis 20 Maret 2025.

"Oleh karena itu peraturan tentang pengawasan, termasuk dalam hal bagaimana mereview dan sebagainya, kita sudah mempastikan draftnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Prof. Taruna Ikrar juga mengaku sudah mendiskusikan regulasi cara review skincare ke beberapa kementerian dan sudah masuk tahap uji publik.

"Dan itu sudah kita diskusikan dengan beberapa kementerian, dan harmonisasi sekarang juga diundangkan. Makanya kita masuk ke uji publik. Uji publik itu maksudnya adalah, pertama, maksud kita bukan hanya untuk portfolio, tapi untuk seluruh produk," katanya.

"Yang kedua, kita tidak ingin hal ini terjadi lagi seperti itu. Dan tentunya perlindungan masyarakat seluruh, di poin-poin itu termasuk sanksinya apa, berdasarkan undang-undang," pungkasnya. (fin)

  • Bagikan

Exit mobile version