Resmi Dilantik, Masyarakat Menanti Realisasi Program Paris-Islam

  • Bagikan
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melantik Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030, Jumat (21/03/2025) pagi.

Lebih lanjut akademisi Unhas itu menegaskan janji kampanye merupakan bagian dari kontrak sosial antara kepala daerah dan masyarakat.

Menurutnya, janji politik oleh kepala daerah yang telah dilantik merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

"Janji politik waktu kampanye itu perlu  direalisasikan, jika tidak dapat dianggap sebagai pengingkaran amanah rakyat," tuturnya.

Disebutkan, dalam pemerintahan demokratis, akuntabilitas terhadap janji kampanye menjadi indikator utama kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Jika kepala daerah yang gagal menunaikan janji politiknya dapat kehilangan kredibilitas dan berpotensi mendapat label negatif dari masyarakat.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan realisasi janji kampanye tetap harus memperhitungkan aspek teknokratis dan birokratis. Tidak semua janji dapat langsung dijalankan karena ada keterbatasan anggaran, regulasi, serta dinamika sosial-politik yang mungkin berubah pascapilkada.

"Transparansi kepada masyarakat juga penting agar publik memahami proses dan tantangan yang dihadapi dalam merealisasikan janji kampanye. Kepala daerah perlu membangun komunikasi yang kuat dengan jajaran," pungkasnya.

Sedangkan, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Prianto, secara umum mengatakan, kepala daerah harus berkomitmen menunaikan janji politiknya demi menjaga kepercayaan masyarakat.

  • Bagikan

Exit mobile version