Selamat Bekerja, Paris-Islam

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Paris Yasir dan Islam Iskandar resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat, 21 Maret 2025.

Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat setempat. Dalam prosesi pelantikan, kedua pejabat tersebut mengucapkan sumpah jabatan yang menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Bupati Jeneponto/sebagai Wakil Bupati Jeneponto dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan pelaporannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Paris Yasir dan Islam Iskandar.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang melantik pasangan tersebut, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.13/1997/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang pengesahan pengangkatan Paris Yasir sebagai Bupati Jeneponto dan Islam Iskandar sebagai Wakil Bupati Jeneponto.

"Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, saya, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik saudara Paris Yasir sebagai Bupati Jeneponto dan Islam Iskandar sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.2.13/1997/2025 tanggal 17 Maret 2025," ucap Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman juga menyampaikan harapannya agar Paris Yasir dan Islam Iskandar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Saya percaya bahwa saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Bupati Jeneponto Terpilih, Paris Yasir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Jeneponto atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan Islam Iskandar. Ia juga mengapresiasi peran KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dalam menjaga kelancaran Pilkada.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun bersama Jeneponto. Sebab, tanpa dukungan masyarakat maka visi misi tidak akan dicapai.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jeneponto yang telah memberikan amanah kepada kami. Kami juga berterima kasih kepada TNI-Polri, KPU, dan Bawaslu yang telah mengawal jalannya pemilu dengan baik. Tak lupa, kami haturkan terima kasih kepada mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, atas bimbingannya selama ini,” tutur Paris.

Pelantikan ini menandai awal dari kepemimpinan Paris Yasir dan Islam Iskandar dalam memimpin Kabupaten Jeneponto selama lima tahun ke depan.

Pada kesempatan yang sama dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (TP PKK) dan Ketua Pembina Posyandu, ketua dekranasda, pengukuhan bunda PAUD, Bunda literasi dan bunda forum anak kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Gowa.

Terpisah, Pengamat Pemerintahan dan politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Andi Lukman Irwan mengingatkan Bupati dan wakil Bupati Jeneponto yang telah dilantik agar dapat mempercepat implementasi program strategis nasional yang sudah diinstruksikan oleh Pemerintah pusat di daerah pimpinannya.

"Diantaranya seperti program pengentasan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, penanganan inflasi daerah dan percepatan digitalisasi layanan publik yang memang menjadi program sangat dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya, saat dimintai tanggapan, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, bukan hanya tugas utama kepala daerah yang baru dilantik. Melainkan OPD di setiap perangkat daerah, khususnya terkait penyerapan anggaran pokok yang masih rendah di beberapa daerah.

"Jadi, persoalan realiasi program kepala daerah dilakukan di tiap SKPD. Jadi, mereka harus membantu kepala daerah untuk program ke masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut akademisi Unhas itu menegaskan janji kampanye merupakan bagian dari kontrak sosial antara kepala daerah dan masyarakat. Menurutnya, janji politik oleh kepala daerah yang telah dilantik merupakan aspek fundamental dalam mewujudkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

"Janji politik waktu kampanye itu perlu direalisasikan, jika tidak dapat dianggap sebagai pengingkaran amanah rakyat," tuturnya.

Disebutkan, dalam pemerintahan demokratis, akuntabilitas terhadap janji kampanye menjadi indikator utama kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Jika kepala daerah yang gagal menunaikan janji politiknya dapat kehilangan kredibilitas dan berpotensi mendapat label negatif dari masyarakat.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan realisasi janji kampanye tetap harus memperhitungkan aspek teknokratis dan birokratis. Tidak semua janji dapat langsung dijalankan karena ada keterbatasan anggaran, regulasi, serta dinamika sosial-politik yang mungkin berubah pascapilkada.

"Transparansi kepada masyarakat juga penting agar publik memahami proses dan tantangan yang dihadapi dalam merealisasikan janji kampanye. Kepala daerah perlu membangun komunikasi yang kuat dengan jajaran," pungkasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version