"Saya disampaikan Inspektorat bahwa ini selalu yang pertama, mudah-mudahan pertama dan tanpa koreksi. Bukan hanya waktunya cepat tapi isinya juga tepat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Munafri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD.
Dia menegaskan bahwa dana yang dikelola oleh pemerintah daerah merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Oleh karena itu, ia membuka ruang bagi BPK untuk terus memberikan bimbingan agar tata kelola keuangan tetap berada di jalur yang benar.
"Yang namanya di Pemkot, dana yang digunakan adalah dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Kami tidak mau keluar dari itu. Kalau ada yang keluar, tolong kami dibimbing untuk tetap berada di jalur yang semestinya," kata Munafri.
Dia juga berharap adanya masukan lebih lanjut dari BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pemerintahan yang unggul harus mampu menjamin transparansi dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kami di Pemkot ini sangat berharap masukan support yang lebih banyak lagi. Ketika dalam proses yang kami lakukan ada yang tidak sesuai, tolong disampaikan karena kami ingin menjalankan pemerintahan dengan baik dan akuntabel sehingga tidak ada yang bisa menodai cita-cita masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas pencapaian ini. Menurutnya, Kota Makassar kembali menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD, sebuah tradisi yang telah berlangsung dalam tiga tahun terakhir.