MAKASSAR,RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada Jumat (21/3/2025). Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan laporan keuangannya, melanjutkan tradisi dalam tiga tahun terakhir sebagai daerah yang paling cepat menyampaikan LKPD.
Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan merupakan hasil proses yang telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Dia berharap, laporan ini dapat memberikan gambaran yang sesuai dengan norma pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
"Pada hari ini kita telah menyerahkan LKPD Kota Makassar yang menurut saya berjalan dari masa sebelum saya, sehingga saya berharap proses yang dilakukan benar-benar memberikan gambaran sebuah laporan yang berjalan sesuai aturan tata pemerintahan yang tidak keluar dari norma atau rambu yang ada," ujar Munafri.
Dia juga menekankan pentingnya ketepatan dalam penyusunan laporan, tidak hanya dari sisi waktu, tetapi juga dari sisi substansi. Dengan kerja sama yang baik antara perangkat daerah, diharapkan laporan keuangan ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa ada koreksi berarti dari BPK.