DPRD Makassar Dukung Larangan Penggunaan Randis untuk Mudik Lebaran

  • Bagikan
Ilustrasi mobil dinas pemerintah yang tidak diperbolehkan untuk digunakan mudik.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Supratman, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang melarang penggunaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk keperluan pulang kampung saat libur Lebaran.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya. 

"Kita mendukung, supaya ini juga menjadi ajang menertibkan seluruh ASN yang memiliki Randis," ujar Supratman saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (23/3/2025). 

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi mobilitas ASN, melainkan untuk memastikan bahwa Randis digunakan sesuai peruntukannya. Menurutnya, ASN tetap diperbolehkan mudik, tetapi tidak dengan kendaraan dinas. 

“Boleh pulang, tapi jangan dipakai Randisnya. Menarik juga kebijakan ini Pak Wali," katanya. 

Lebih lanjut, Supratman menilai bahwa langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan disiplin dan profesionalitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini bersifat mendadak atau tanpa dasar yang jelas. 

"Kenapa tidak kita support? Ini kebijakan yang baik untuk mendisiplinkan ASN," tegasnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada surat resmi yang disampaikan terkait kebijakan tersebut, namun pihaknya tetap memberikan dukungan penuh. 

"Tidak adaji (Surat resmi dari DPR ke Wali Kota). Tapi kita tetap mendukung," lanjutnya. 

Menurutnya, banyak ASN yang selama ini kurang disiplin dalam penggunaan kendaraan dinas, sehingga aturan ini bisa menjadi langkah awal untuk menertibkan mereka. 

"Iya, karena ini ajang untuk menertibkan ASN. Banyak juga ASN yang seenaknya menggunakan Randis tanpa mengikuti aturan," katanya. 

Supratman menegaskan bahwa dirinya secara pribadi maupun sebagai Ketua DPRD Makassar sangat mendukung segala kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. 

"Pokoknya saya support apa yang menjadi kebijakan Wali Kota Makassar," singkatnya.

Ia berharap kebijakan ini dapat diikuti dengan pengawasan yang ketat agar aturan benar-benar diterapkan dan tidak hanya menjadi formalitas semata. 

"Selama itu untuk kedisiplinan ASN, kita support penuh," pungkasnya. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan