Pemprov Sulsel juga akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN mulai 24 hingga 27 Maret 2025. Adapun libur nasional Lebaran ditetapkan pada 31 Maret hingga 1 April 2025, diikuti cuti bersama pada 2-4 April. Akhir pekan pada 5-6 April menambah rangkaian libur, yang berlanjut dengan cuti bersama pada 7 April. Aktivitas pemerintahan akan kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.
Adapun, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan melarang penggunaan kendaraan dinas (randis) oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkot Makassar untuk keperluan mudik lebaran. Dia menyebut penggunaan randis tanpa izin untuk pulang kampung rawan menimbulkan masalah.
“Nanti saya bikin larangan dipakai randis untuk pulang kampung. Ada namanya kepercayaan yang harus kita bangun. Kalau hal itu saja kita tidak tawadhu, di dalam pekerjaan apalagi,” kata Munafri, kemarin.
Meski demikian, Munafri tetap memberi ruang bagi pegawai yang ingin menggunakan randis. Asalkan, lanjut dia, pegawai terlebih dahulu meminta izin secara resmi. Dia mencontohkan, penggunaan randis bisa dipertimbangkan jika pegawai tersebut memiliki keperluan mendesak dan tidak memiliki kendaraan pribadi.
“Kalau datang minta izin, misalnya bilang, ‘Pak, saya ada orang tua, saya tidak punya mobil, bisa saya pakai?’ Apa susahnya datang minta izin?” imbuh Munafri.
Munafri menekankan risiko penggunaan randis tanpa izin. Ia menyinggung potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa berujung pada persoalan hukum hingga pencemaran nama baik instansi.
“Bayangkan kalau terjadi apa-apa di jalan. Bayangkan kalau ganti plat, kita tidak tahu, terjadi laka lantas, terus akhirnya terbongkar juga, kan tidak bagus,” ujar dia.
“Datanglah minta izin baik-baik. Tapi jangan lagi, umpamanya, sudah dikasih izin, lalu minta uang bensin dari kantor,” lanjut Munafri.
Maka dari itu, Munafri memastikan akan ada pengawasan ketat dalam penggunaan randis jelang musim mudik. Dia mengatakan pencegahan jauh lebih baik ketimbang menyelesaikan masalah setelah kejadian.
“Saya selalu berusaha untuk mencegah. Kalau sudah kejadian, ribet,” tutur dia.
Munafri mengingatkan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Munafri mengatakan, ketidakpatuhan terhadap aturan kecil berpotensi berpengaruh pada hal yang lebih besar di pekerjaan.
“Hal kecil yang kau tidak ikuti, berdampak pada pekerjaan. Bagaimana kalau datang yang lebih besar? Pasti terpengaruh. Makanya saya bilang, tolong jaga baik-baik. Ini persoalan kedisiplinan saja," tutur Munafri.