GOWA, RAKYATSULSEL - Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada Senin (24/3) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab.
Dalam sambutannya, Bupati Husniah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gowa yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2024 merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyerahkan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“LKPJ ini merupakan kelanjutan dari program tahun sebelumnya. Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan tentang program Gowa Bersama yang akan kami jalankan bersama Wakil Bupati Gowa, khususnya dalam 100 hari pertama ke depan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra, Hasrul Abdul Rajab, menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 27 anggota dewan dan akan dilanjutkan dalam rapat pembahasan berikutnya.
“Paripurna kali ini dihadiri oleh 27 anggota dewan dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan SKPD, serta para Camat se-Kabupaten Gowa. (Mst)