MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Butung pada Jumat (21/3/2024) lalu. Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan warga terkait sistem perparkiran yang semrawut serta status pengelolaan pasar yang tidak melibatkan PD Pasar Makassar Raya dalam penarikan retribusi.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari warga terkait kondisi Pasar Butung. Menjelang Lebaran, keluhan mengenai parkir liar dan kemacetan di sekitar pasar semakin meningkat.
"Banyak aspirasi yang masuk tentang bagaimana statusnya Pasar Butung, jadi makanya kita turun. Apalagi ini menjelang Lebaran, banyak suara yang masuk tentang parkirannya, banyaknya mobil yang berkeliaran di depan Pasar Butung yang semrawut," ujar Ismail.
Dari hasil sidak, ditemukan bahwa PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima retribusi apapun dari Pasar Butung. Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar seharusnya juga berasal dari pasar ini.
"Berdasarkan hasil sidak ini, ternyata PD Pasar Makassar Raya belum pernah menerima apapun dari Pasar Butung, padahal PAD Kota Makassar ada di sini. Sebenarnya ada perjanjian antara pemerintah kota dan pengelola Pasar Butung," jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, Komisi B DPRD Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Pasar Butung serta PD Pasar Makassar Raya. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terkait sistem retribusi dan pengelolaan pasar agar lebih tertata.
Selain itu, Ismail juga menyoroti maraknya parkir liar yang menjamur di sekitar area pasar, terutama dalam 10 hari terakhir menjelang Lebaran. Parkir liar ini dinilai menjadi penyebab utama kemacetan di sekitar Pasar Butung.
"Itu yang mau kita tertibkan semua, makanya tadi kita panggil seluruh direksi PD Parkir. Banyak aspirasi yang masuk, terutama dari pengendara yang mengeluh tentang tarif parkir yang cukup tinggi," kata Ismail.
Menurutnya, tarif parkir yang dikeluhkan masyarakat sebagian besar dipatok oleh juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi. Hal ini menyebabkan biaya parkir di sekitar Pasar Butung menjadi tidak terkendali.
"Dari hasil sidak, ternyata tarif parkir yang tinggi itu dilakukan oleh jukir-jukir liar. Ini tentu sangat merugikan masyarakat yang berbelanja di Pasar Butung," tambahnya.
Ismail menegaskan bahwa pihaknya akan meminta PD Parkir Makassar Raya untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik parkir liar ini. Ia juga berharap ada sistem parkir yang lebih tertata agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kita harap PD Parkir bisa segera turun tangan agar kondisi parkiran di Pasar Butung bisa lebih tertata dan tidak ada lagi pungutan liar yang merugikan masyarakat," katanya.
Komisi B DPRD Makassar juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam memilih tempat parkir, serta melaporkan jika menemukan praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar.
"Kami minta masyarakat juga berperan aktif. Kalau ada jukir liar yang mematok harga parkir seenaknya, segera laporkan ke pihak berwenang," tutup Ismail. (Isak/A)