MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bawaslu Sulsel juga ikut mewanti-wanti potensi adanya 'pemilih siluman' dalam PSU Pilkada Palopo nantinya. Salah satu yang menjadi fokusnya adalah terkait sejumlah pemilih yang punya hak suara pada Pilgub Sulsel, namun tidak punya hak suara untuk Pilwalkot Palopo.
Potensi konflik data pemilih pada PSU Pilkada Palopo disebut tidak ada pemutakhiran data pemilih dari pemungutan suara 27 November 2024 lalu. Alamsyah menyebut jangan sampai ada pemilih baru yang diakomodir dalam PSU nantinya.
"Yang saya khawatirkan itu yang DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), yang pada saat hari pencoblosan dia menggunakan surat suara pencoblosan Gubernur sebanyak 48 orang. Kan DPTb untuk Palopo kemarin untuk pemilihan gubernur 8018 orang, sementara untuk wali kotanya 7070," ujar komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, Rabu (25/3/2025).
Puluhan orang itu disebut mendapatkan surat suara gubernur, mereka pindah pada saat hari pencoblosan dan terdaftar di DPTb. "Ini yang menjadi masalah, bagaimana dengan yang kelebihan pemilih 48 itu, bagaimana caranya mendeteksinya (tidak ikut memilih)," sambung dia.
Namun mengenai pemilih siluman itu, Alamsyah menuturkan baru bisa dideteksi pada saat hari pencoblosan nantinya. Apakah ada pengerahan massa untuk memilih dan tidak sesuai daftar atau tidak.
"Karena kalau kerumunan orang atau pengerahan orang itu baru bisa diukur pada saat ada berapa yang tidak bersyarat datang mencoblos," beber dia.
Saat ini, Bawaslu Sulsel disebut terus melakukan pematangan persiapan. Termasuk saat ini pihaknya sedang melakukan seleksi terhadap adchok di tingkat kelurahan dan desa.
"Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah termasuk KPU, karena sementara ini baru proses evaluasi adchok di tingkat desa kelurahan, ini baru mau diaktifkan kembali. Jadi bukan data penduduk, ini data pemilih. Kan tiga kategori pemilih, ini yang tiga kategori pemilih, ini yang dijaga jangan sampai ada yang gantikan atau bertambah," imbuh Alamsyah. (isak pasa'buan/B)