Kopel Sulsel Soroti Rekrutmen 30 Staf Ahli DPRD di Tengah Upaya Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah saat ini menekankan pentingnya efisiensi anggaran melalui berbagai langkah seperti pemotongan dana operasional, restrukturisasi birokrasi, dan digitalisasi layanan publik. Namun, di tengah upaya tersebut, DPRD Sulawesi Selatan justru menambah jumlah tenaga ahli (TA) untuk mendukung kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga menuai sorotan dari berbagai pihak.

Sekretariat DPRD Sulsel diketahui telah merekrut 30 staf ahli yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, politisi aktif, hingga calon legislatif yang gagal dalam Pemilu 2024. Beberapa nama di antaranya adalah Usman Lonta (PAN), Andi Januar Jaury Dharwis (Demokrat), Salwa Mochtar (Golkar), Mario David (NasDem), Imran Eka Saputra (Golkar), dan Yusran Sofyan (PPP).

Menanggapi hal ini, Direktur Media, Informasi, dan Komunikasi Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Andi Fadli Ahmad, menilai bahwa DPRD seharusnya mempertimbangkan efisiensi anggaran sebelum merekrut 30 tenaga ahli baru.

“DPRD Sulsel harus memahami pentingnya efisiensi. Dengan merekrut 30 tenaga ahli, tentu akan membebani anggaran. Hal ini sebaiknya dipertimbangkan kembali,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Andi Fadli menambahkan bahwa praktik perekrutan staf ahli di DPRD Sulsel bukanlah hal baru, tetapi yang menjadi pertanyaan publik adalah transparansi proses seleksi dan efektivitas kerja mereka dalam mendukung tugas legislatif.

“Regulasi memang mengatur perekrutan staf ahli, tetapi publik bertanya-tanya, apa sebenarnya peran dan kontribusi mereka di DPRD? Apakah mereka benar-benar berfungsi sebagai tenaga ahli atau hanya sekadar akomodasi bagi tim sukses pasca-Pemilu?” ungkapnya.

  • Bagikan