Kopel Sulsel Soroti Rekrutmen 30 Staf Ahli DPRD di Tengah Upaya Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
Kantor DPRD Sulsel

Ia juga menyoroti rendahnya akuntabilitas para tenaga ahli tersebut karena sulit diukur kinerjanya secara konkret. Menurutnya, keberadaan staf ahli selama ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja anggota DPRD, terutama di era digitalisasi seperti sekarang.

“Jika anggota DPRD memiliki kapasitas yang memadai dalam memahami isu-isu publik, seharusnya mereka tidak perlu terlalu bergantung pada staf ahli. Hal ini justru mencerminkan kurangnya kepercayaan diri legislator kita dalam menangani permasalahan sosial dan kebijakan publik,” katanya.

Fadli menilai bahwa tenaga ahli yang sudah lama bertugas di DPRD seharusnya diberdayakan melalui pengembangan kapasitas, seperti pelatihan dan peningkatan jenjang pendidikan.

“Tenaga ahli yang sudah ada sebaiknya dipertahankan dan ditingkatkan kapasitasnya. Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk pendidikan S1 atau S2 bagi mereka, sehingga tidak perlu terus-menerus merekrut yang baru,” sarannya.

Lebih lanjut, Kopel Sulsel berpandangan bahwa perekrutan staf ahli ini sebaiknya dihentikan atau ditunda. Menurut Fadli, jika dihitung dari segi anggaran, keberadaan 30 tenaga ahli selama lima tahun ke depan bisa menelan biaya lebih dari Rp5 miliar.

“Jika rata-rata gaji mereka Rp4 juta per bulan, dalam lima tahun angkanya bisa mencapai Rp5 miliar lebih. Ini angka yang cukup besar dan sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” jelasnya.

Fadli juga mengingatkan bahwa kebutuhan tenaga ahli seharusnya disesuaikan dengan jumlah rancangan peraturan daerah (Perda) dan kebijakan legislatif yang sedang dibahas.

  • Bagikan