Sidang Paripurna Penyerahan LKPJ 2024 Diskors karena Tidak Kuorum

  • Bagikan
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba tahun anggaran 2024, Selasa (5/3/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah (Fraksi PKS). Bupati Bulukumba, HA Muchtar Ali Yusuf, dijadwalkan akan menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2024 kepada DPRD Bulukumba.

Selain dihadiri oleh Bupati Bulukumba, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

LKPJ merupakan laporan berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

Penyusunan LKPJ bertujuan untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Namun, rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita terpaksa ditunda atau diskors karena tidak memenuhi kuorum.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla, menjelaskan bahwa jumlah anggota DPRD Bulukumba sebanyak 40 orang, tetapi hanya 20 orang yang hadir dalam sidang. Karena tidak mencapai kuorum, sidang paripurna penyerahan LKPJ Bupati ke DPRD pun diskors.

Ketua DPRD Bulukumba, Umu Asyiatun Khadijah, juga menegaskan bahwa sidang paripurna belum memenuhi kuorum. "Untuk itu, rapat paripurna ditunda," ujar Umy Asyiatun Khadijah. (Sal)

  • Bagikan

Exit mobile version