Bupati Bulukumba Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi

  • Bagikan
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (25/3/2025).

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Bulukumba dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (25/3/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Turut hadir Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda Bulukumba, Sekda Muh Ali Saleng, serta puluhan pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Pemkab Bulukumba.

Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menyatakan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah menerima LKPJ, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas laporan tersebut secara lebih mendalam.

Dalam laporannya, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memaparkan capaian pembangunan Kabupaten Bulukumba sepanjang tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun terakhir dalam periode pertamanya bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf.

Bupati menyoroti percepatan pembangunan yang telah dicapai berkat dukungan semua pihak, terutama sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk terus meningkatkan kerja sama guna memastikan pembangunan Bulukumba semakin maju.

“Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas capaian yang telah diraih. Ini sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan pembenahan dalam implementasi program dan kegiatan di masa mendatang,” ujar Bupati Muchtar Ali Yusuf.

Selain penyerahan LKPJ Bupati 2024, DPRD Bulukumba juga menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2026 serta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kebijakan dan program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Bulukumba. (Sal)

  • Bagikan

Exit mobile version