MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat selama libur Hari Raya Idulfitri 2025.
Keputusan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Pelayanan administrasi kependudukan akan tetap dibuka pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025.
"Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun dalam masa libur Idulfitri 1446 H," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Suhaeb.
Ia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil kabupaten/kota akan tetap membuka layanan, baik secara tatap muka maupun daring, bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan pada tanggal yang telah ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan atau Dukcapil kabupaten/kota melalui media sosial atau situs web resmi masing-masing. (*)