JAKARTA, RAKYATSULSEL – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan dalam Rangka Peningkatan Keamanan, Mutu, Gizi, dan Daya Saing Produk Pertanian.
Kerja sama ini bertujuan mengembangkan seluruh potensi bidang pangan khususnya yang berkaitan dengan obat dan makanan dari tumbuhan asli Indonesia, sekaligus membuka peluang bagi industri obat herbal nasional yang berpotensi menyumbang Rp300 triliun bagi perekonomian Indonesia.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pangan aman, obat aman, dan gizi yang lebih baik bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi upaya BPOM dalam memastikan keamanan produk kosmetik, yang secara konsisten melindungi masyarakat dari penggunaan bahan ilegal.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkapkan bahwa sejalan dengan gagasan Presiden, pemerintah akan membangun koperasi desa yang di dalamnya akan mencakup apotek desa. Inisiatif ini akan berkolaborasi dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal yang lebih murah dan aman.
“Nanti akan ada apotek desa di setiap desa seluruh Indonesia yang bekerja sama dengan BPOM untuk menghasilkan obat herbal. Jika sudah ditemukan formulasi yang tepat, kita akan mengembangkannya lebih lanjut,” ujar Mentan Amran saat menandatangani MoU bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Kantor Kementan, Jakarta Rabu (26/3/2025)
Sebagai contoh, ia menyebut bahwa di Papua terdapat buah merah yang diketahui memiliki potensi sebagai obat tekanan darah.
Produk-produk herbal seperti ini perlu dikembangkan dan diteliti lebih lanjut agar dapat menjadi solusi kesehatan berbasis sumber daya alam Indonesia.