PSU Pilwali Palopo: KPU Aktivasi Kembali Badan Adhoc

  • Bagikan
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah

Dalam periode evaluasi dari 11 hingga 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK dievaluasi. Dari jumlah tersebut, 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, sedangkan 11 orang tidak direkomendasikan.

Untuk PPS, dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, sementara 25 orang tidak direkomendasikan.

"Pada 20 Maret lalu, kami telah mengumumkan siapa saja yang lolos. Sisanya akan kami rekrut melalui perekrutan lanjutan," tambah Iswandi.

Iswandi menambahkan bahwa sisa posisi badan adhoc akan diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya telah mendaftar saat tahapan Pilkada 2024. Proses perekrutan ini akan berlangsung hingga 31 Maret 2025.

"Jadi, ada mekanisme PAW (Pergantian Antarwaktu). Bagi mereka yang ada dalam daftar tunggu, kami akan melakukan wawancara dan klarifikasi untuk memastikan mereka memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilihan," ujar Iswandi.

Setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, pelantikan dan pengukuhan badan adhoc akan dilakukan. Mereka akan bekerja selama dua bulan, mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.

"Mereka akan menerima honor yang setara dengan honor saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024," jelas Iswandi.

Selain itu, Pemerintah Kota Palopo dan KPU telah menyepakati adendum NPHD untuk pelaksanaan PSU, dengan total anggaran yang disetujui mencapai Rp10,5 miliar. (Yadi/B)

  • Bagikan