MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo.
"KPU Provinsi Sulsel dan KPU Palopo sedang melakukan persiapan perekrutan badan adhoc untuk pelaksanaan PSU. Jajaran PPK, PPS, dan KPPS sedang diaktivasi kembali," ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Rabu (26/3/2025).
Hasbullah juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palopo telah menyepakati anggaran untuk PSU. Pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan dalam dua termin, yaitu pada awal April dan awal Mei.
"Anggaran yang disepakati adalah sebesar Rp10,5 miliar, dengan pencairan dilakukan pada dua tahap," kata Hasbullah.
Menurutnya, adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini merupakan tindak lanjut dari kebutuhan pendanaan PSU yang harus segera direalisasikan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proses demokrasi di Kota Palopo.
"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan PSU dapat berlangsung sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar," tambah Hasbullah.
Sementara itu, Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap PPK dan PPS yang sebelumnya bekerja pada Pilkada 2024. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa anggota tidak lagi memenuhi syarat atau tidak bersedia melanjutkan tugas.
"Kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Beberapa tidak lagi memenuhi syarat atau tidak bersedia, dengan berbagai alasan," jelas Iswandi.