“Khusus untuk pengembangan obat asli Indonesia, potensinya bisa mencapai Rp300 triliun setiap tahun. Kami berkomitmen mendukung pengembangan obat dan makanan segar asli Indonesia, termasuk melalui Apotik Desa dan Apotik Hidup yang dapat meningkatkan kemandirian farmasi nasional,” ungkap Taruna.
Selain itu, tujuan lain dari pembaruan MoU ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, terutama mereka yang memproduksi dan/atau mengedarkan obat dan makanan berbasis produk pertanian.
“Kami akan mengupayakan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mereka lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional,” tambahnya.
Menurut Taruna, Kementerian Pertanian memiliki peran kunci dalam mendukung ekosistem budidaya dan produksi bahan baku obat bahan alam untuk memenuhi kebutuhan industri farmasi nasional.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian farmasi serta menekan harga obat agar lebih ekonomis dan terjangkau oleh masyarakat.
Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan peningkatan daya saing produk Indonesia baik di pasar domestik maupun internasional. Taruna optimis bahwa sinergi antara BPOM dan Kementan akan terus berkembang dengan pembaruan MoU ini.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan peluang besar bagi masyarakat.