JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Gedung Ousat Kementan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, gizi, dan daya saing produk pertanian melalui kerja sama pengawasan obat dan makanan.
Produk pertanian yang dimaksud dalam MoU ini mencakup semua hasil dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem, baik yang masih segar maupun telah diolah.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa MoU tersebut bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan, tetapi juga memperkuat integritas peredaran obat dan bahan obat, termasuk pengendalian resistensi antimikroba di sektor kesehatan manusia dan hewan.
Dalam rangka mendukung program "1 Desa 1 Koperasi" yang dicanangkan Presiden Prabowo, BPOM dan Kementan bersinergi dalam pengembangan Apotik Desa dan Apotik Hidup.
Program Apotik Desa bertujuan untuk menyediakan akses obat-obatan yang aman, terjangkau, dan berbasis bahan lokal, sementara Apotik Hidup mengedepankan pemanfaatan tanaman obat di pekarangan dan lahan desa sebagai sumber obat herbal.