PAREPARE, RAKYATSULSEL - Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja di kota ini. Dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), Tasming menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang rentan.
“Kami tidak ingin ada pekerja yang kehilangan masa depannya hanya karena mereka tidak terlindungi,” ujar Tasming dengan nada penuh ketegasan dalam pertemuan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (26/03/2025).
Tasming mengungkapkan, pemerintah kota terus berupaya memastikan seluruh pekerja—baik di sektor formal maupun informal—mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Baginya, program ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Jika pekerja mengalami musibah, bagaimana nasib keluarganya? Inilah yang harus kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Tasming menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif dalam mendorong implementasi Inpres tersebut. Harapannya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare meningkat, sehingga semakin banyak pekerja yang merasa aman dalam menjalankan profesinya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Parepare tidak tinggal diam. Mereka berusaha memastikan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang dibiarkan tanpa perlindungan. Sebab, di balik setiap tenaga kerja, ada keluarga yang bergantung dan masa depan yang harus dijaga. (*)