PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, N.A. Triandini Oscar, beserta jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kementerian Hukum RI Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Kamis (27/3/2025).
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menegaskan bahwa kegiatan penilaian kompetensi ini wajib diikuti oleh para pegawai. Ia juga menyampaikan bahwa BPSDM Hukum telah menyelenggarakan penilaian kompetensi sejak 2014 dan kini telah terakreditasi A.
Ujian kompetensi untuk Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan berlangsung pada 21–22 April 2025 dengan total peserta sebanyak 55 orang. “Untuk itu, para peserta harus terlebih dahulu mengisi e-registrasi,” ujar Eva Gantini.
Sementara itu, Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama, Sutrisno, menjelaskan aspek teknis pelaksanaan, mekanisme kegiatan, materi pokok penilaian kompetensi, serta tata letak (layout) kegiatan.
Hadir dalam rakor ini dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain:
- N.A. Triandini Oscar – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum
- Akbar Aidul Poetra – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda
- Edi Kurniawan – Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
- Intan Permata Sari – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Muhammad Ari Anugrah – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Asep Anggawijaya – Arsiparis Ahli Pertama
- Wahyu Desyantoro – Arsiparis Ahli Pertama
Dengan adanya rakor ini, diharapkan para peserta dapat memahami proses penilaian kompetensi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk ujian yang akan datang. (*)