Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pendaftaran Perseroan Perorangan Lewat Edukasi dan Sinergi

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pendaftaran Perseroan Perorangan melalui edukasi yang masif serta sinergi dengan berbagai pihak.

Langkah ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), mengenai manfaat legalitas usaha yang mudah dan terjangkau.

Menurut Andi Basmal, Perseroan Perorangan merupakan solusi ideal bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh status badan hukum dengan prosedur sederhana dan biaya ringan.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha, khususnya di Sulawesi Selatan, memahami bahwa dengan mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan, mereka akan mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan akses permodalan, serta kepercayaan lebih dari mitra bisnis dan pelanggan,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Sebagai bentuk komitmen, Kemenkumham Sulsel akan menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk seminar, media sosial, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas usaha.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi, terutama kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Selain itu, kami akan bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM, perbankan, serta stakeholder lainnya untuk memperluas jangkauan informasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa Perseroan Perorangan memungkinkan satu orang saja untuk mendirikan perusahaan dengan tanggung jawab terbatas. Hal ini memberikan keamanan finansial bagi pemilik usaha karena aset pribadi terpisah dari aset perusahaan.

“Selama periode Januari hingga Maret 2025, telah terdapat 20 pemohon pendaftaran Perseroan Perorangan,” ungkap Demson.

Dengan instruksi Kakanwil Andi Basmal, pihaknya akan semakin masif menyebarluaskan informasi mengenai Perseroan Perorangan bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Diharapkan, langkah strategis ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha di daerah untuk memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai sarana legalitas usaha yang modern dan terpercaya. (*)

  • Bagikan