Rutan Makassar Razia Kamar Tahanan, Ini Barang-barang yang Diamankan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL-- Rutan Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) usai Salat Tarawih. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.

Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.

Penggeledahan kali ini menyasar Blok A.P. Pettarani di Kamar 8, 9, dan 10, serta Hunian Khusus Perempuan, Blok Emmy Saelan di Kamar 2, 5, dan 8.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Di antaranya terdapat 3 buah hanger besi, 6 buah cermin, 2 buah pisau rakitan, 4 buah gunting, 1 buah hekter kertas, 7 buah botol kaca, 4 buah gunting kuku, 7 buah korek gas, 6 buah pinset, 2 buah pisau cukur, dan 2 buah besi.

Barang-barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk dimusnahkan. Meski ditemukan sejumlah barang berbahaya, Jayadikusumah menegaskan tidak ada narkotika maupun handphone dalam hasil penggeledahan tersebut.

“Ini bukti bahwa pengawasan terus kami perketat. Petugas diimbau untuk menjalankan tugas dengan baik, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Jayadikusumah.

Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas tersebut.

“Layanan komunikasi harus tetap berjalan sesuai aturan agar warga binaan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” tambahnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, menjelaskan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan telah diinventarisir dan akan dimusnahkan.

“Semua barang ini akan kami data, amankan, dan laporkan ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Saat ini, Rutan Kelas I Makassar dihuni oleh 2.174 warga binaan, sementara kapasitas normal hanya 1.000 orang.

Ini berarti Rutan mengalami over kapasitas sebesar 117,4 %, lebih dari dua kali lipat kapasitas yang seharusnya.

Jayadikusumah menegaskan bahwa meskipun padat, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak ada perlakuan istimewa bagi siapapun di Rutan Kelas I Makassar. Jika ada isu yang beredar, saya pastikan itu tidak benar,” tegasnya.

Jayadikusumah menyatakan kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak demi memastikan situasi Rutan Kelas I Makassar tetap aman dan kondusif.

“Tugas pokok kami adalah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib, sesuai dengan semangat ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ sebagaimana dicanangkan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61,” tutupnya. (Isak Pasa'buan/B)

  • Bagikan

Exit mobile version