Sebelumnya Rakyat Sulsel memberitakan terkait polemik tersebut usai seorang warga bernama Salahuddin (39) melaporkan Putri Dakka ke Polda Sulsel atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan. Salahuddin melaporkan politikus sekaligus calon Wali Koto Palopo pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025 itu karena janjinya untuk diberangkatkan umrah tak kunjung ditepati.
Salahuddin melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan Laporan Polisi nomor: STTLP/B/248/III/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, Selasa 18 Maret 2024. Warga Bulukumba itu mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena sudah bosan dijanji dan tak kunjung berangkat umrah.
"Tadi sekitar jam 3 sore saya ke Polda Sulsel. Saya laporkan kasus ini, saya sudah bosan dengan janji-janjinya. Makanya saya laporkan," kata Salahuddin kepada wartawan, Selasa malam.
Dalam kasus ini, Salahuddin mengaku sudah menyerahkan uang dengan cara ditransfer kepada terlapor sebanyak Rp 47 juta lebih. Uang puluhan juta itu merupakan pembayaran umrah bersubsidi untuk tiga orang, yakni Salahuddin dan dua orang keluarga lainnya.
Pembayaran umrah bersubsidi itu disebut dibayarkan tahun lalu, tepatnya 8 September 2024. Namun sejak uang tersebut ditransfer, Salahuddin tak kunjung di berangkat ke tanah suci.
"Paket umroh itu Rp 47 juta lebih, harga subsidi (untuk tiga orang). Saya transfer 8 September 2024," ungkapnya.
Selama ini, Salahuddin mengaku sudah mencoba menghubungi Putri Dakka, namun usahanya itu sia-sia. Baik admin, maupun Putri Dakka yang coba dihubunginya tak pernah memberikan respon yang baik.
Adapun jika direspon, Salahuddin mengaku selalu dijanji pekan depan. Janji itu disebut hanya sebatas janji karena tak kunjung ditepati hingga sekarang, atau hingga melapor ke Polda Sulsel.
Selain menagih untuk diberangkatkan umrah, Salahuddin juga mengatakan sempat meminta Putri Dakka agar mengembalikan uangnya, namun lagi-lagi tak kunjung dilakukan.
"Saya sudah mengajukan refund (pengembalian dana). Setiap hari saya chat bagaimana, refund tapi kadang dibalas adminnya. Dia janji minggu depan lagi, minggu depan lagi. Dia sempat respon tanggal 21 Februari tapi dia cuman jawab 29 Januari (diberangkatkan)," tutur Salahuddin.
"Ibu Putri terakhir balas chat saya waktu tanggal 8 Maret. Kemarin masih sempat bilang tunggu-tunggu minggu ini, tapi saya bosan dengan janjinya karena bukan sudah dua tiga kali janji saya, makanya saya inisiatif lapor," sambungnya.
Dijelaskannya Salahuddin, pertama kali mengetahui umrah tersebut lewat live Putri Dakka di media sosialnya. Dimana setiap kali live, Putri Dakka disebut selalu menawarkan tiga kuota umrah.
Salahuddin semakin yakin dengan umrah tersebut setelah mendapat satu unit handphone (HP) dengan harga miring Putri Dakka. Dimana, kata dia, selain menawarkan umrah saat live, Putri Dakka juga membagi-bagikan handphone jenis iPhone.
"Saya sempat dapat HPnya kemarin, iPhone subsidi. Saya dapat harga Rp 10 juta (harga nomor kurang lebih Rp 15 juta). Disitu saya yakin kalau dia (Putri Dakka) memang sudah sedekah, tapi ternyata salah," pungkasnya.