MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang telah dicanangkan oleh Menkumham.
Kakanwil Andi Basmal menegaskan bahwa seluruh pegawai harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Ia juga mendorong pegawai untuk meng-upgrade pengetahuan dan keterampilan di bidang TI, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Setiap pegawai harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar tidak tertinggal dan dapat menjalankan tugas secara lebih efisien," ujar Andi Basmal dalam keterangan resminya yang diterima humas Kanwil Kemenkum Sulsel, Sabtu(29/3/2025)
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap unit kerja memanfaatkan sistem informasi dalam setiap aspek tugas dan fungsi, termasuk dalam pengelolaan data, komunikasi internal, serta pelayanan publik. Pemanfaatan TI diharapkan dapat mempercepat proses kerja, meningkatkan akurasi data, dan meminimalisir risiko kesalahan administratif.
Sebelumnya, telah dilakukan transfer pengetahuan terkait Pengelolaan dan pemanfaatan teknologi Informasi oleh Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad M. Mile yang diikuti oleh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.