Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap, Diduga Dalang Pelemparan Bom Molotov Poslantas Alauddin

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aksi teror Pos Lalu Lintas (Poslantas) di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menggunakan bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu (22/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita, berhasil diungkap Polisi.

Setelah seminggu dilakukan penyelidikan, Polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MRP alias Opah (19), MS alias Dans (19), dan FSD alias Nyong (18). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Beruang, Kita Makassar, dan di wilayah Kabupaten Gowa, pada Jumat (28/3/2025) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan ketiga terduga pelaku itu melancarkan aksinya dengan cara melempar pos lalu lintas menggunakan bom molotov karena motif ingin menciptakan kerusuhan di Kota Makassar. Dimana di beberapa daerah lain di Indonesia sedang marak terjadi aksi demonstrasi mengkritik pemerintah.

"Para pelaku ini memang berniat membuat rusuh di Kota Makassar. Sambil minum minuman keras, mereka berdiskusi dan merencanakan aksi pelemparan bom molotov tersebut," ujar Arya saat merilis pengungkapan kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Minggu (30/3/2025).

Ia juga mengungkapkan, dalam insiden ini ketiga terduga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Dimana hanya dua orang yang berada di tempat kejadian perkara atau TKP untuk melakukan pelemparan, yakni Dans dan Nyong.

Terduga pelaku Dans sendiri merupakan joki atau orang yang mengendarai sepeda motor menuju TKP, sementara Nyong merupakan eksekutor atau orang yang melakukan pelemparan bom molotov. Adapun peran Opah yaitu otak dari aksi tersebut dan hanya tinggal di rumah.

"Tiga pelaku ini kami perlihatkan agar masyarakat tahu bahwa ada pihak yang tidak ingin Kota Makassar aman," tutur Arya.

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, dalam kasus ini Polisi juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti tas, pakaian para pelaku, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

Bukan itu saja, dalam tas milik pelaku, Polisi juga mengaku menemukan simbol "A" yang diduga terkait dengan salah satu kelompok anarkisme.

"Ada simbol 'A' di tasnya. Setiap orang yang berbuat anarkis masuk jaringan Anarko, jadi kami mewaspadai setiap orang yang berkaitan dengan mereka bertiga," bebernya.

Atas perbuatannya itu, ketiga terduga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Rakyat Sulsel, Pos Lalu Lintas (Poslantas) di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin, menjadi sasaran teror OTK pada Sabtu (22/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA.

OTK tersebut menyerang menggunakan bom molotov, seperti dalam kejadian beberapa tahun yang lalu di tempat yang sama. Kala itu Poslantas di Makassar juga dirusak dan dibakar oleh OTK.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka yang sempat mendatangi lokasi pada Sabtu siang mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kejadian ini.

"Sementara masih dalam penyelidikan diselidiki, yang didapat ada serpihan botol, bekas tembok yang terbakar, tersulut api" kata Hamka pada wartawan.

Adapun dari pantauan di lokasi kejadian, terlihat pada bagian kiri dari arah Pasar Pa'baeng-baeng depan Poslantas mengalami kerusakan.

Sisa-sisa jelaga hitam terlihat mengotori dinding serta atap bangunan yang diduga akibat kobaran api dari bom molotov.

Pintu besi berwarna putih yang menjadi akses utama masih tertutup rapat, sementara bagian ventilasi atas juga tampak terkena dampak ledakan.

Peristiwa ini cukup menjadi perhatian publik, pasalnya sekitar tujuh jam setengah kejadian, Polda Sulsel menyambut nakhoda baru, Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda menggantikan Irjen Pol Yudhiawan. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version